Kamis, 02 September 2010

Memulai Bisnis Photocopy Bag. 1

Udah lama ga nulis di blog ampe bulukan kayanya nih blog hahaha. Saya pernah ditanya temen, gimana sih memulai bisnis photocopy. Dari pertanyaan itu, dipikir-pikir kayanya ada aja nih yang punya pikiran mau buka bisnis photocopy tapi bingung mulainya gimana dari situ akhirnya dibuatlah tulisan ini :)

Banyak sekali hal yang harus diperhatikan untuk memulai bisnis ini, mulai dari lokasi tempat, pengadaan alat, pengelolaan kas, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, artikel ini saya pecah-pecah menjadi beberapa bagian. Untuk artikel pertama ini, saya coba bahas mengenai mesin photocopy.

Ada 3 kategori untuk mesin photocopy ini, kategori pertama adalah mesin photocopy baru, kategori kedua adalah mesin photocopy rekondisi impor, dan ketiga adalah mesin photocopy rekondisi lokal. Untuk kategori pertama saya yakin sudah paham artinya. Lantas apa bedanya mesin rekondisi impor dan lokal? Maksud dari mesin rekondisi impor adalah mesin yang sudah habis masa pakainya oleh perusahaan-perusahaan yang ada di luar negeri. Untuk di Indonesia umumnya rekondisi impor berasal dari Singapura. Perusahan-perusahaan luar negeri tersebut umumnya melepas mesin tersebut ketika titik impas (break event point) sudah dicapai.

Nah mesin tersebut daripada jadi sampah di negara tersebut yah pendek kata dikirim ke Indonesia. Kemudian oleh perusahaan impor mesin photocopy di sini kemudian direkondisi (dibenerin & dirapi-rapiin) yang kemudian dijual. Nah untuk kategori ketiga, adalah mesin photocopy yang berasal dari rekondisi impor, dibeli oleh perusahaan atau jasa photocopy. Kemudian setelah habis masa pakainya (saya lebih suka bilang setelah mulai banyak masalah) kemudian dijual.

Perusahaan-perusahaan yang membuka jasa photocopy di Indonesia ini, jarang sekali yang membeli mesin photocopy kategori pertama (beli baru). Karena harganya yang sangat mahal, berkisar dari sekitar 50juta ke atas. Tetapi nilai lebihnya adalah mesin yang diperoleh terjamin kualitasnya. Sebagai jalan tengahnya, perusahaan photocopy membeli mesin photocopy kategori kedua di mana harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan membeli baru namun kondisi mesin umumnya masi bagus (berkisar antara 80% – 90%). Kemudian kita mesin photocopy mulai terasa rewel karena banyak dipakai & titik impas dicapai barulah mesin tersebut dijual (menjadi mesin photocopy kategori ketiga). Jika anda berminat membuka usaha jasa photocopy maka kategori kedua inilah yang sangat cocok & sedapat mungkin jangan membeli mesin photocopy kategori ketiga. Pada artikel berikutnya saya akan coba membahas lebih lanjut lagi mengenai mesin photocopy kategori kedua serta tempat untuk membeli mesin photocopy kategori ini & tips membelinya :)

1 komentar:

emabdalah mengatakan...

Terimakasih tipsnya. Kebetulan saya lagi bingung memulai bisnis photocopy.

http://easy-to-speak.blogspot.com